Diduga Ditikam Rampok, Ibu Ida Tewas dengan Luka Disekujur Tubuhnya

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga melawan saat hendak dirampok di dalam rumahnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya, Senin (27/05/2019).

Informasi yang dirangkum, IRT tersebut bernama Ida Royani (40) Warga Lorong Mangamudi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Sebelum ditemukan penuh luka, tetangga korban bernama Anwar Rusli mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusli pun bersama bapaknya langsung ke lokasi dan menemukan korban duduk dipintu rumahnya dengan luka disekujur tubuhnya.

Sontak warga pun geger dan beramai ramai melarikan korban ke Rumah Sakit, namun dalam perjalanan nyawa korban tidak dapat diselamatkan, korban meninggal dunia.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang memimpin olah TKP mengungkapkan bahwa saat beraksi pelaku menggunakan topeng berwarna hitam. Hal itu sesuai penuturan anak korban bernama Arum berusia 5 tahun.

Saat kejadian, korban hanya berdua dengan Arum di dalam rumah, sementara suami korban sedang berada di Pantai Lemo bertani rumput laut.

“Untuk sementara tidak ditemukan ada barang korban hilang, bahkan kalung emas korban masih berada di leher korban. Meski begitu, kami akan terus mencari tahu apakah ada barang korban yang hilang. Kami juga akan meminta keterangan dari suaminya setelah selesai proses pemakaman,” ujar Kapolres. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru