Beritasulsel.com, Jakarta – Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker medis. Pelaku berinisial AR ini telah berulang kali melakukan penipuan ditengah langkanya keberadaan masker.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susanto mengungkapkan, peangkapan tersangka berawal dari laporan korban Tiara ke Polres Jakarta Utara, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku AR, yang menawarkan masker dengan harga yang cukup murah.
“Korban mengetahui pelaku AR menjual masker dari akun instagram pelaku, dengan harga 280 ribu rupiah, jauh lebih murah dari harga standar yang bisa mencapai 350 ribu hingga 450 ribu rupiah,”ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budi Herdi Susianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang tertarik dengan penawaran pelaku, langsung menghubungi pelaku. Oleh pelaku, korban dijanjikan pengiriman masker sebanyak 56 kotak sesuai permintaan. Dengan syarat korban terlebih dahulu mentransfer uang senilai 14 juta rupiah sesuai dengan harga yang disepakati.
Namun sayangnya, setelah seminggu, masker yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Korbanpun mencoba meghubungi pelaku melalui handphone, namun tak bisa dihubungi. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara.
Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Bandung.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah berulangkali melakukan perbuatan penipuan tersebut, memanfaatkan situasi ditengah mahalnya harga masker di pasaran.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 UU KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kapolres Kombes Budi Herdi Susianto menghimbau masyarakat untuk berhati – hati jika ingin bertransaksi masker. “Belilah ditempat yang sudah resmi dan yang sudah terpercaya,”tambah Kombes Budi Herdi.