BSS – Pinrang, seorang pria bernama Akis warga Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, terpaksa menyambut tahun baru di sel tahanan polres Pinrang setelah ulahnya diduga mengantongi narkoba jenis sabu berhasil diungkap Polisi.
Pria berusia 31 tahun itu diringkus di Jalan poros Pinrang – Rappang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang,
Bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu, Selasa Dinihari (01/01/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana yang memimpin penangkapan itu mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Berry Juana.