Bulukumba Sulsel – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba menjawab berita yang dirilis media ini terkait dana gapoktan Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, yang diduga disalahgunakan.
Menurut Abdul Asis, Selaku Tim Pengendali Dinas Ketahanan Pangan Bulukumba, pihaknya hanya mengelolah sebanyak 105 juta rupiah dana Gapoktan Desa Swatani bukan 140 juta rupiah seperti yang disebut oleh Ketua Gapoktan Desa Swatani Andi Bahri kepada beritasulsel.com beberapa hari lalu.
“Memang kami ambil alih Rp105 juta pak bukan 140 juta. 105 juta ini sebelum kami ambil alih, kami telah memanggil Andi Bahri dan sekertaris serta bendaharanya. Kami rapat minta persetujuannya karena Andi Bahri mengaku tidak mampu mengelolah dana Gapoktan tersebut,” ucap Abdul Asis yang dikonfirmasi baru baru ini melalui telpon selulernya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, kata Abdul Asis, disepakati bahwa dana Gapoktan Desa Swatani diambil alih oleh Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 105 juta selebihnya sekitar 30 juta masih di tangan Andi Bahri.
“Jadi kami ambil alih sebanyak 105 juta diberikan kepada ketua Gapoktan lain yang mampu mengolah, hasilnya dibagi dua, 50 persen ke pengelolah dan 50 persen ke sumber dana yakni Gapoktan Desa Swatani,” imbuh Abdul Asis.
Selain itu, masih kata Abdul Asis, Ketua Gapoktan Desa Swatani enggan mundur selaku ketua Gapoktan padahal tidak mampu mengolah dana yang diberikan.
“Dia (Andi Bahri) tidak mau mundur pak, padahal tidak mampu mengolah Dana Gapoktan. Pernah saya usulkan agar mundur karena selalu mengeluh. Saya usulkan mundur dan cari anggota yang mampu, tapi alasannya waktu itu, katanya tidak ada anggota yang mau jadi ketua,” katanya.
Abdul Asis juga menyebut bahwa ada dua jenis bantuan dana Gapoktan yang turun ke Desa Swatani. Sebelum Andi Bahri menjabat, kata dia, ada ratusan juta dana Gapoktan yang dikelolah oleh ketua sebelumnya namanya dana PUAP.
“Nah dana Gapoktan ini (PUAP) yang banyak bermasalah pak, hanya saya tidak bisa jelaskan karena ini dari Dinas Pertanian ada yang berwenang dari Dinas Pertanian yang bisa menjelaskan ini,” tandas Abdul Asis.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Swatani menduga dana Gapoktan yang diberikan kepada ketua Gapoktan Andi Bahri, diselewengkan.
Pasalnya, pada tahun pertama Andi Bahri sibuk mengelolah dana tersebut bahkan mempekerjakan banyak warga menjemur padi lalu diolah menjadi beras. Namun sejak tahun 2019 hingga saat ini 2020, aktifitas tersebut terhenti bahkan mesin pengolah padi yakni RMU tidak pernah lagi difungsikan.
Kepala Desa Swatani Andi Dhodi juga membenarkan hal itu bahwa pada tahun 2018 ketua Gapoktan Desa Swatani aktif mempekerjakan warga mengolah dana tersebut namun terhenti sejak tahun 2019 hingga saat sekarang.
Ketua Gapoktan Desa Swatani yang dikonfirmasi waktu itu juga tidak memungkiri bahwa pihaknya mengolah dana Gapoktan pada tahun 2018 namun dana yang berjumlah Rp140 juta tersebut telah ia berikan kepada Abd Asis selaku Tim Pengendali Dinas Ketahanan Pangan Bulukumba. (tim).