Daftar Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: dok, istimewa)

(foto: dok, istimewa)

  • Gaji tetap kades paling sedikit sebesar Rp2.426.640,00, setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a;
  • Gaji tetap sekretaris desa paling sedikit sebesar Rp2.224.420,00, setara dengan 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a;
  • Gaji tetap perangkat desa lainnya paling sedikit sebesar Rp2.022.200,00, setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Selain gaji tetap, kades dan perangkat desa juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Besarannya ditetapkan oleh bupati/wali kota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kades dan perangkat desa.

Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi tunjangan jabatan sebesar Rp500.000,00 per bulan untuk kades, Rp450.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp400.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tunjangan kinerja sebesar Rp300.000,00 per bulan untuk kades, Rp250.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp200.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

Tunjangan kesejahteraan sebesar Rp200.000,00 per bulan untuk kades, Rp150.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp100.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

Tunjangan lainnya sebesar Rp100.000,00 per bulan untuk kades, Rp75.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp50.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

Dengan demikian, total penghasilan terbaru untuk kades dan perangkat desa pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Berita Terkait

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp
Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10

Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp

Senin, 23 Desember 2024 - 13:47

Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak

Berita Terbaru