Daftar Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: dok, istimewa)

(foto: dok, istimewa)

  • Kepala Desa: Rp3.526.640,00 per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp3.149.420,00 per bulan
  • Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan

Besaran ini masih bisa berubah sesuai dengan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

Harapannya, dengan aturan baru ini, kades dan perangkat desa dapat lebih termotivasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat desa.

Perlu ditegaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan yang disebutkan di atas adalah rata-rata nasional, dan setiap daerah dapat menyesuaikannya sesuai dengan kondisi lokal. Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi instansi terkait di daerah masing-masing. (***)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp
Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10

Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp

Senin, 23 Desember 2024 - 13:47

Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak

Berita Terbaru