Daftar Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: dok, istimewa)

(foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Kepala desa (kades) dan perangkat desa memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan, mengawal pembangunan, dan memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Mereka memegang peran krusial dalam menjalankan program-program pemerintah baik pusat maupun daerah yang terkait dengan pengembangan desa, seperti pengelolaan dana desa, pengembangan pariwisata desa, dan penerapan teknologi digital di desa.

Dalam hal ini, penting bagi mereka untuk menerima penghasilan yang sepadan dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi terkait besaran gaji kades dan perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang memperbarui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

PP ini mengatur perubahan beberapa pasal dalam regulasi sebelumnya, termasuk penambahan Pasal 81A dan Pasal 81B di antara Pasal 81 dan Pasal 82.

Besaran gaji tetap untuk kades, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa.

Bupati/wali kota menetapkan besaran gaji tetap tersebut, yang harus mematuhi ketentuan berikut:

Berita Terkait

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp
Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10

Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp

Senin, 23 Desember 2024 - 13:47

Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak

Berita Terbaru