Daftar Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: dok, istimewa)

(foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Kepala desa (kades) dan perangkat desa memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan, mengawal pembangunan, dan memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Mereka memegang peran krusial dalam menjalankan program-program pemerintah baik pusat maupun daerah yang terkait dengan pengembangan desa, seperti pengelolaan dana desa, pengembangan pariwisata desa, dan penerapan teknologi digital di desa.

Dalam hal ini, penting bagi mereka untuk menerima penghasilan yang sepadan dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi terkait besaran gaji kades dan perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang memperbarui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

PP ini mengatur perubahan beberapa pasal dalam regulasi sebelumnya, termasuk penambahan Pasal 81A dan Pasal 81B di antara Pasal 81 dan Pasal 82.

Besaran gaji tetap untuk kades, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa.

Bupati/wali kota menetapkan besaran gaji tetap tersebut, yang harus mematuhi ketentuan berikut:

Berita Terkait

Oknum Debt Collector Bertindak Bagai Perampok: Mobil Warga di Samarinda Digasak Tengah Malam, Pintunya Dicungkil
Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng Geledah Rumah dan Kantor Camat Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD
Kunjungan Spiritual dan Historycal Sultan Kutai Ing. Martadipura ke-XXI Bersama Bupati Kutai Kartanegara di Wajo, Ziarahi Dua Makam Pahlawan Nasional
Pengumuman Hasil OSN 2025: Ini Linknya, Cek Apakah Anak Anda Lolos atau Tidak?
PR Buat AKBP Indra Waspada: Pelabuhan Parepare Jadi Pintu Masuk Sabu, 6,5 Kg Lolos Baru baru ini
Video Detik detik Warga Belah Perut Ular Piton yang Menelan Pria di Busel, Tonton Tanpa Sensor
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng Bersama Pemkab, Kajari Satria Abdi: Komitmen dan Sinergi Positif Untuk Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Petani di Buton Selatan Tewas Ditelan Bulat bulat Ular Piton, ini Videonya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:09

Oknum Debt Collector Bertindak Bagai Perampok: Mobil Warga di Samarinda Digasak Tengah Malam, Pintunya Dicungkil

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:29

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng Geledah Rumah dan Kantor Camat Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:33

Kunjungan Spiritual dan Historycal Sultan Kutai Ing. Martadipura ke-XXI Bersama Bupati Kutai Kartanegara di Wajo, Ziarahi Dua Makam Pahlawan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:22

Pengumuman Hasil OSN 2025: Ini Linknya, Cek Apakah Anak Anda Lolos atau Tidak?

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:26

PR Buat AKBP Indra Waspada: Pelabuhan Parepare Jadi Pintu Masuk Sabu, 6,5 Kg Lolos Baru baru ini

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Pantau Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:10

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88