Beritasulsel.com – Tim Sanro Polda Sultra yang dipimpin oleh Kompol Mauluddin bersama Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Senin, 02/09/2019.
Menurut Mauluddin, pelaku yang bernama Martinus Nongmin alias Bento (19) diamankan setelah dilaporkan telah mencuri disalah satu rumah di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Makassar.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah tas selempang yang merupakan milik Staf Khusus Wakil Gubernur Sulsel”, ungkap Mauluddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku masuk melalui pintu utama dari arah belakang rumah korban”, terangnya.
Saat ini pelaku telah dijemput Tim Khusus Polda Sulsel di Kendari dan akan diserahkan ke Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar guna diproses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia warna putih dan 1 unit android tab merk Huawei warna silver turut diamankan. (RIS/BSS)