Curi Sapi Milik Warga, Dua Pria Asal Cina ini Diringkus Polres Bone

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Satuan reserse dan kriminal Polres Bone, berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian ternak, yang terjadi di Lingkungan Samaenre Kelurahan Tanete Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kedua pelaku bernama Sulaeman (33), warga Lingkungan Samaenre, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina dan Muhtar (40) warga dusun Lapeccang, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara mengatakan, keduanya diringkus di salah satu tempat di kabupaten Bone, pada hari Selasa 3 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ditangkap sesuai dengan laporan polisi pertanggal 27 September 2018 atas nama pelapor Sukardi bin Madde (44), warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Dimana pada tanggal 30 Agustus 2018 seekor sapi milik Sukardi seharga Rp7 juta hilang diduga dicuri orang. Setelah dilakukan penyelidikan dugaan pelaku mengarah kepada keduanya.

Polisi lalu bergerak mengamankan terduga pelaku, saat dilakukan pemeriksaan kata Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sapi milik korban Sukardi.

“Hasil interogasi, kedua pelaku (Sulaeman dan Muhtar) mengakui perbuatannya dan kita proses lebih lanjut” Katanya

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58