Bone – Satuan reserse dan kriminal Polres Bone, berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian ternak, yang terjadi di Lingkungan Samaenre Kelurahan Tanete Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Kedua pelaku bernama Sulaeman (33), warga Lingkungan Samaenre, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina dan Muhtar (40) warga dusun Lapeccang, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasat reskrim Polres Bone AKP Dharma Negara mengatakan, keduanya diringkus di salah satu tempat di kabupaten Bone, pada hari Selasa 3 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku ditangkap sesuai dengan laporan polisi pertanggal 27 September 2018 atas nama pelapor Sukardi bin Madde (44), warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Dimana pada tanggal 30 Agustus 2018 seekor sapi milik Sukardi seharga Rp7 juta hilang diduga dicuri orang. Setelah dilakukan penyelidikan dugaan pelaku mengarah kepada keduanya.
Polisi lalu bergerak mengamankan terduga pelaku, saat dilakukan pemeriksaan kata Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sapi milik korban Sukardi.
“Hasil interogasi, kedua pelaku (Sulaeman dan Muhtar) mengakui perbuatannya dan kita proses lebih lanjut” Katanya
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.