Beritasulsel.com – Setelah bebas pada tahun 2016 lalu atas kasus pemerkosaan, Muhammad Ridwan, kini meringkuk lagi di sel tahanan Polsek Panakukang setelah ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor.
Bukan hanya itu, pria yang berusia 20 tahun itu juga harus menanggung luka tembak pada bagian kakinya lantaran saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, ia berusaha melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan dari petugas.
“Kita sudah berikan tembakan peringatan tetapi pelaku tetap berusaha kabur. Maka diambillah langkah tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan,” kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (9/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku sempat buron setelah mencuri sepeda motor. Hasil curiannya ia tukar dengan sabu sabu di Kampung Sapiria.
Saat polisi mengetahui pelaku berada di rumahnya di Jalan Kelapa III, Kota Makassar, Resmob Polsek Panakukang langsung menjemput pelaku pada Selasa 8 Januari 2019.
Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Panakukang setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Makassar karena luka tembak di kakinya.