Beritasulsel.com – Bantaeng, petugas kepolisian resor Bantaeng meringkus bocah berinisial MN (16) terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (1/11/2018).
Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan, MN diringkus di Kompleks SMA Negeri 4 Bantaeng yang saat itu menggelar lomba antar pelajar. Saat itu Polisi mendapat informasi bahwa salah satu sepeda motor yang terparkir di sekolah tersebut, sama dengan ciri ciri sepeda motor yang hilang beberapa waktu lalu.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan pengintaian dan ternyata benar sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang dilaporkan dicuri. Berselang beberapa saat Polisi lalu meringkus MN yang diketahui berasal dari sekolah lain dan mengendarai sepeda motor tersebut ke komplek SMA negeri 4 Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian itu, kata Sandri, terjadi pada hari Sabtu, (20/10/18) lalu, di sebuah rumah warga milik Mudahri Salarang warga Jalan Ratulangi, Bantaeng. Sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis N Max.
“Sepeda motor tersebut diparkir didalam rumah. Saat suasana sepi pelaku lalu mengambil kunci motor yang ada di atas meja lalu mendorong motor keluar rumah. Setelah berada diluar, pelaku lalu membunyikan mesin dan kabur” Urai Sandri.
Dikatakan Sandri, pelaku menggunakan sepeda motor tersebut setiap hari ke sekolahnya dengan menutupi kaca lampu utama motor dengan stiker dan mengaku ke orang tuanya jika motor tersebut milik teman sekolahnya.
Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Bantaeng, guna proses hukum lebih lanjut. “Karena tersangka masih dibawah umur, maka proses hukumnya ditangani unit PPA Polres Bantaeng” tutup Sandri.