Beritasulsel.com – Pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Panakkukang berhasil diamankan oleh Tim Khusus Polda Sulsel bersama Resmob Sek Kukang. Selasa, 14/05/2019.
Pelaku diketahui bernama Nur Juanda (22) warga Rappokalling yang berprofesi sebagai Yabo (pemulung).
Menurut Iqbal, pelaku dilaporkan telah mengambil Laptop milik salah seorang warga di Panakkukang dengan cara masuk kerumah korban lewat belakang rumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Panakkukang kemudian menyelidiki keberadaan pelaku dan berhasil mnangkap pelaku di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Rappokalling, Makassar.
“Pelaku bersama barang bukti berupa laptop dan handphone kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna diproses hukum lebih lanjut”, ungkap Iqbal. (RIS/BSS)