Beritasulsel.com – Seorang pemuda tanggung terduga pelaku tindakan pencurian berhasil diamankan oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius di Jalan Landak, samping hotel Romedo, Kota Makassar. Ahad, 12/05/2019.
Pelaku diketahui bernama Setiawan Sudianto alias Akbar (25) asal Kotamobagu Sulawesi Utara.
Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Polres Pinrang bahwa telah terjadi tindakan pencurian di Pinrang dan pelaku dicurigai telah berada di Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Pinrang kemudian berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel sehingga diketahui keberadaan pelaku dan segera diamankan ke Posko.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI- AD saat hendak bermalam di rumah seorang warga di Pinrang,” ungkap Artenius.
“Disitulah pelaku mengambil sebuah laptop lengkap dengan charger milik penghuni rumah lalu kabur ke Makassar,” lanjutnya.
Saat di Makassar, lanjut Artenius, pelaku menjual laptop tersebut kepada seseorang yang baru saja dikenalnya di depan Masjid Pantai Losari seharga 2 juta rupiah.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Lembang resor Pinrang bersama barang bukti berupa uang Rp 1.100.000 diduga sisa hasil menjual laptop guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Risal