Beritasulsel.com – Polsek Bontoala restabes Makassar kembali meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang meresahkan warga kota Makassar.
Pelaku yang diringkus berinisial RW (25) warga Jalan kandea Kota Makassar. Pelaku diringkus oleh anggota opsnal Polsek Bontoala, pada hari Senin (19/8/2019).
Pelaku kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, melakukan Curas dengan mengambil handphone (HP) korban yang disimpan di dashboar depan sepeda motor korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat korban berada di lampu merah Jalan Vetran Utara menggunakan handphone untuk membalas pesan, setelah selesai korban menyimpan HP di dashboar motor (laci motor) sebelah kiri, tiba-tiba pelaku datang dan menarik HP korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkap Alex.
Setelah ditangkap, polisi lalu membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti dan berhasil mengamankan HP merk Oppo F7 warna hitam.
Dalam perjalanan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali namun tidak dihiraukan, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan dengan timah panas di betis kiri pelaku.
Setelah diberi perwatan secara medis di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku bersama barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)