Curi 5 Gram Emas di Jalan Ratulangi Makassar, Alasan Pria ini Hanya Untuk

- Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial RZ (19) warga Jalan Ratulangi, Kota Makassar tidak dapat berkutik setelah tim Operasional Polsek Mamajang membekuknya ditempat persembunyiannya di Jalan Kelinci, Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, RZ diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah tetangganya dan berhasil menggasak kalung emas seberat 5 gram.

“Saat ditangkap lalu diamankan ke Mapolsek Mamajang dan dilakukan pemeriksaan, dihadapan penyidik RZ mengaku telah mengambil emas milik tetangganya dengan cara masuk kerumah tersebut melalui jendela lalu mengambil kalung emas di dalam tas kecil yang tersimpan di lemari” Jelas La Ode Idris Senin (23/7/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil menggasak emas tetangganya, lanjut La Ode, pelaku RZ lalu menjual emas tersebut seharga 500 ribu rupiah kepada salah satu pedagang jual beli emas.

“Uang hasil penjualan emasnya menurut pengakuan RZ, dibelikan rokok dan miras jenis Ballo. RZ ini adalah warga jalan Ratulangi masih bertetangga dengan korban” ungkap La Ode Idris.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru