Coba Suap Petugas, Pemohon SIM Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar mempraktikkan cara berkendara motor di area ujian praktek SIM di Satpas SIM Colombo, Surabaya, Jawa Timur. FOTO: ANTARA/Didik Suhartono

Pelajar mempraktikkan cara berkendara motor di area ujian praktek SIM di Satpas SIM Colombo, Surabaya, Jawa Timur. FOTO: ANTARA/Didik Suhartono

Seorang pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Metro Kota Bekasi ditangkap saat mencoba menyuap petugas sebesar Rp50 ribu. Kini, BJ, 43, telah diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan peristiwa pencobaan suap petugas tersebut terjadi pada Sabtu (15/6). Saat itu, pemohon memang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM roda empat.

“Awalnya dinyatakan gagal. Petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya pada Sabtu (22/6) mendatang. Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto,” kata Erna, Minggu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erna, pemohon berharap dengan cara yang Ia lakukan petugas bisa meluluskan pemohon.

Namun, petugas Aipda Budiarto menolak begitu tahu BJ memasukan uang ke saku celananya. Namun BJ tetap memaksanya agar Aipda Budiarto menerima uang pemberian itu.

“Petugas langsung melaporkan sikap BJ pada pimpinannya AKP Sri Indira Purnamawati, petugas langsung menangkap BJ untuk diperiksa lebih lanjut,” lanjut dia.

Kepada petugas, kata Erna, BJ mengaku terpaksa menyuap petugas agar cepat diluluskan dalam ujian SIM. Sebab dia tidak sabar memiliki SIM tersebut sekaligus dia tidak bisa menghadiri agenda ujian berikutnya karena ada kegiatan lain.

Erna menyatakan, akan menindak tegas masyarakat yang berusaha menyuap petugas.

Selain untuk menjaga integritas Polrestro Bekasi Kota yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Pemohon dinyatakan gagal berarti yang bersangkutan memang tidak mampu menguasai atau memahami ujian yang diberikan petugas. Artinya, mereka juga belum dianggap matang untuk berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya BJ dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara lima tahun.[source]

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru