Cemburu, Thamrin Tebas Pacar Mantan Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thamrin terduga pelaku

Thamrin terduga pelaku

Hasil introgasi, permasalahan berawal dari dugaan hubungan gelap yang dilakukan korban dengan istri siri pelaku yakni Ida. Pelaku dengan Ida menikah siri pada tahun 2017 di Nunukan, kemudian pada tahun 2019 keduanya berpisah.

Menurut Ida hubungan pernikahan siri itu sudah berakhir, namun pelaku tidak menerima. Sejak itu, sering terjadi percekcokan diantara keduanya, sampai dengan pelaku mengetahui bahwa Ida memiliki hubungan khusus dengan korban.

Emosi Pelaku memuncak, pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pkl. 01.00 Wita. Pelaku mendatangi rumah Ida, menurut pelaku Ida sedang tertidur, dari rumahnya pelaku membawa minyak tanah, tali karung goni dan korek api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membakar tali tersebut dan memasukkan ke dalam rumah Ida melalui celah pintu dapurnya dengan tujuan untuk membakar rumahnya Ida.

Setelah itu Pelaku pergi. Pagi harinya sekira pukul 09.00. Pelaku terbangun dari tidurnya dan berniat untuk membunuh korban karena telah merebut istri sirinya.

Kemudian Pelaku pergi ke Pasar Yamaker membeli sebilah Parang seharga Rp130.000. Parang tersebur kemudian pelaku bawa ke tempat kerja korban dan digunakan menghabisi nyawa korban,” tutur Karyadi.

Saat ini Thamrin diamankan di Mapolres Nunukan bersama barang bukti sebilah parang dengan gagang patah lengkap dengan sarungnya, satu kemeja warna merah, satu celana warna merah.

“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan pelaku dan barang bukti yang ditemukan, maka akan dipersangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkas Karyadi. (red)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58