Beritasulsel.com – Jenderal Lapangan (Jendlap) didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Berlawan (ARB), Aldinaba dan Nawir Genjo melakukan aksi unjuk rasa bersama puluhan massa aksi didepan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng. Jum’at pagi, (1 Agustus 2025).

Dalam aksi unjuk rasa itu, Jendlap dan Korlap menyuarakan soal pengangkatan Direktur PDAM yang dianggap cacat prosedural.

Saat berorasi, Jendlap Aldinaba meneriakkan: “Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah bermain mata, sebab ada regulasi yang dilanggar terkait dengan proses pemilihan Direktur PDAM, yaitu Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum”.

Sedangkan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Nawir Genjo mengatakan: “Kami meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan pihak DPRD Bantaeng untuk duduk bersama dan mengkaji ulang soal proses pemilihan Direktur Utama PDAM Bantaeng”.

“Kami menduga bahwa dibalik semua yang kami suarakan ini, ada politik balas budi. Kan kita tahu bersama siapa Dirut PDAM sekarang dan soal latar belakang organisasi kepartaiannya,” kata Nawir Genjo.

Usai melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan, Jendlap dan Korlap bersama massa aksi lalu memasuki Kantor DPRD Bantaeng untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Di RDP itu, Wakil Ketua II didampingi Ketua Komisi B DPRD Bantaeng menerima massa aksi unjuk rasa di ruang Komisi 1.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi B, H. Abdul Karim berjanji kepada massa aksi untuk mengawal aspirasi teman-teman Aliansi Rakyat Berlawan ke Pemerintah Daerah.

“Kami disini bukan sebagai eksekutor, kami hanya penyambung lidah rakyat dan insya Allah dalam waktu dekat, kami akan sampaikan ke Pemerintah Daerah dan selanjutnya memanggil pihak PDAM untuk melakukan hal yang sama seperti sekarang yaitu RDP,” kata Ketua Komisi B, Abdul Karim.

“Pada dasarnya, kami harus dengar pendapat kedua bela pihak. Baik dari massa aksi maupun dari pemkab. Dan sikap kami tegas, jika memang terbukti pengangkatan Dirut PDAM cacat hukum, maka kami disposisikan ke Pemda untuk pemberhentian,” tegas Ketua Komisi B DPRD Bantaeng.

Usai RDP digelar, Jendlap Aldinaba mengatakan: “Jika DPRD dan Pemerintah tutup mata dan tutup telinga terkait persoalan ini, maka kami akan datang dengan kekuatan yang jauh lebih besar dari hari ini”.

“Barupi ekstra ini, belumpi aslina,” tegas Aldinaba.