Cabuli Muridnya Diruang Serbaguna Sekolah, Oknum Guru ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – seorang oknum guru Olahraga di sebuah sekolah dasar negri (SDN) favorit di Kota Cirebon, Jawa Barat, berinisial AD (50) diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencabuli salah seorang murid diruang gedung serba guna sekolah pada tanggal 21 September 2018 lalu.

Kasat reskrim Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan korban kebejatan pelaku masih adalah anak berusia 9 tahun.

Awal mula kasus pencabulan itu terungkap adalah korban sendiri yang menceritakan kepada ibunya tentang perbuatan pelaku, informasi tersebut kemudian berkembang dan diketahui oleh ayah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu (dicabuli) ayah korban langsung melapor ke polresta Cirebon” jelas Rynaldi, Senin (1/10/2018).

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka AD ditangkap dan diamankan di Mapolresta Cirebon.

“Atas ulahnya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 76 E dan atau Pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Rynaldi.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru