Beritasulsel.com – Pria berinisial AL (19), warga Dusun Paranta Desa Ilanbatu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu,
Kini diamankan di Mapolres Luwu diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 15 tahun warga Kelurahan Maroangin Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (5/10).
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku diamankan setelah korban melaporkan bahwa telah dicabuli oleh pelaku di WC Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku dicabuli pada Sabtu malam (5/10/2019). Saat itu pelaku menjemput korban saat korban berada di rumah neneknya, lalu pelaku membawa korban ke WC sekolah SMA 6 Luwu.
“Di tempat itu, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, pelaku mengantar korban kembali ke rumah karena korban menangis terus menerus,” ujar Rafli, Minggu (6/10).
Dua orang saksi telah diperiksa pada kasus ini, keduanya adalah orangtua korban yakni UR (43) dan MP (36). Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban.