Beritasulsel.com – Tim Buser Polres Kupang di back up Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius, berhasil meringkus tersangka penggelapan mobil asal Kupang yang kabur ke Makassar.
Tersangka diringkus di Jalan Poros Taman Sudiang Indah, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada hari Rabu (21/08/2019).
Menurut Arthen, pelaku sudah buron sejak Maret 2019. Pelaku melarikan diri dari Kota Kupang menuju Makassar sejak September 2018 setelah dilaporkan telah melakukan penggelapan mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku bernama Rachmat, SE alias Raffi (35) warga Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa, Kota Kupang”, ungkap Arthen.
Saat ini diamankan di Mapolsek Panakkukang, Polrestabes Makassar untuk diterbangkan ke Kupang pada hari Sabtu besok tanggal 24 Agustus 2019. (RIS/BSS)