Bupati Suardi lantik Wardan Jadi Sekwan, Legislator Gerindra Harap Pemkab Patuhi Aturan UU

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bupati Barru, Suardi Saleh melantik dan mengambil sumpah Drs. Wardan sebagai Sekretaris Dewan Kabupaten Barru di Menara Tower Kantor Bupati Barru, pada Jumat (11/10/2019) kemarin.

Pelantikan itu mendapat sorotan sejumlah anggota DPRD Barru, atas keputusannya melantik Sekretaris DPRD Barru (Sekwan) Drs.Wardan tanpa koordinasi dan persetujuan anggota DPRD.

Anggota DPRD Barru dari Fraksi Gerindra, H. Ikbal mengakui selama ini tidak mendapatkan informasi atau pun pemberitahuan terkait pergantian Sekwan DPRD Barru, padahal menurutnya, pergantian ketentuan yang telah diatur dalam pasal 205 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa, Sekretariat DPRD Kabupaten atau kota sebagaimana dimaksud pasal 204 ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris DPRD kabupaten atau kota yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/ wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ditegaskan pula, Sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/ wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan sejumlah pimpinan fraksi.

“Kami selaku Fraksi Gerindra Barru tidak pernah tahu sampai tiba-tiba ada rencana pelantikan Sekwan Dewan yang baru,” ujar H. Ikbal.

Tidak hanya itu, H. Ikbal juga menambahkan pada pasal 127 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ditegaskan khusus untuk pejabat pimpinan Tinggi Pratama yang memimpin sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh BAPERJAKAT dikonsultasikan dengan sejumlah pimpinan Fraksi.

“Sebenarnya ini yang akan kita tanyakan, kenapa Bupati Barru tidak mengindahkan aturan main yang ada? Dan kenapa saya selaku Ketua Fraksi tidak diberitahukan oleh pimpinan sementara DPRD Barru.

Namun kami Fraksi Gerindra Barru menegaskan, bahwa Fraksi Gerindra tidak pernah menolak siapapun orang yang ditunjuk pada posisi Sekwan. Asalkan sesuai mekanisme dan aturan serta memang sudah memenuhi syarat,” tegasnya.

Diakui oleh salah satu Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Barru H.Ikbal bahwa sampai saat ini pergantian Sekwan tidak diketahui sama sekali, bahkan sebagai wakil ketua fraksi Gerindra dirinya sama sekali belum tau adanya pergantian tersebut.

“Kalau setahu saya fraksi Gerindra belum pernah melakukan rapat interen memutuskan demikian, kalau ada itu berarti pribadi,” jelas Ikbal. (fan/ril)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru