Bupati Bulukumba Janji Tindak Petugas Pasar yang Pungli, Mahasiswa: Buktikan!

- Redaksi

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cab Bulukumba, Ardianto, S.

HMI Cab Bulukumba, Ardianto, S.

Beritasulsel.com – Ketua Komisariat STMIK Bina Adinata At Stmik BA HMI Cabang Bulukumba, Ardianto, S, mulai menagih janji Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

“Kata pak Bupati, dirinya mau menindak petugas di Pasar Sentral Bulukumba yang terlibat Pungli, nah sekarang saatnya dibuktikan,” kata Ardianto S, kepada Berita Sulsel, Kamis pagi (15/4).

“Tagline bapak ‘Dikerja bukan dicerita’ sangat tepat bila janjinya dibuktikan. Buktikan, jangan berjanji kalau tidak bisa dibuktikan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta pernah berjanji akan menindak petugas pasar bila terbukti melakukan pungli terhadap pedagang di Pasar Sentral Bulukumba.

Kala itu, para pedagang mengaku dimintai 3 juta rupiah oleh oknum Kepala Pasar Sentral Bulukumba untuk pembangunan pagar. Tapi kepala pasar yang dikonfirmasi waktu itu mengaku tidak pernah menerima uang untuk pembangunan pagar.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial lalu di hearing di Komisi B DPRD Bulukumba. Andi Utta lalu berjanji akan menindak salah satu diantaranya.

“Kalau (pernyataan pedagang) tidak benar, saya suruh keluarkan berdagang di pasar. (tapi) kalau benar, saya tindak org petugas di pasar. Saya tidak biarkan ada pungli sepersen pun,” demikian bunyi janji Andi Utta kala itu, Jumat siang (2/4).

Hasil Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Ketua Komisi B, Fahidink HDK mengatakan bahwa Kepala Pasar Sentral patut diduga kuat melakukan pungli. Pasalnya, peruntukan uang Rp3 juta tersebut yang dipungut oleh oknum kepala pasar, tidak jelas dan tidak masuk akal.

“Uang Rp3 juta tersebut, permintaan (kepala pasar) untuk dipakai pada pembangunan pagar Pasar Sentral. Sementara kami di Komisi B, sudah mendorong program pembangunan pagar, sehingga kita menilai tidak masuk akal,” jelas Fahidin.

“Selanjutnya, alasan kepala pasar, uang tiga juta tersebut adalah untuk pembayaran SKRD karena untuk membuka kios, pedagang harus membayar 3 juta rupiah. Setelah kita buka PERDA (Peraturan Daerah), pembayaran untuk SKRD ternyata hanya belasan ribu rupiah saja. Jadi menurut kita, (pungutan 3 juta) itu, patut diduga kuat adalah Pungli,” beber Fahidin.

Komisi B juga, kata Fahidink, menemukan adanya pungli retribusi di lokasi bongkar muat Pasar Sentral Bulukumba, para sopir diberi hanya dua lembar karcis yang nilainya 2 ribu rupiah perlembar, namun diminta membayar 15 ribu rupiah.

Andi Utta yang dikonfirmasi terkait janjinya akan menindak petugas pasar, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.

Laporan: Heri..

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terbaru