Beritasulsel.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial (BST Kemensos) di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat melukai hati rakyat, Kamis (21/05/2020).
Pasalnya, pembagian BST Kemensos dampak Covid 19 tersebut diduga tidak tepat sasaran, yang kaya mendapat 600 ribu rupiah sementara yang miskin tidak. Hal itu dikemukakan oleh beberapa warga di Desa Bontomanai kepada beritasulsel.com.
“(BST) ini sangat sangat melukai hati kami pak, bayangkan saja yang dapat BLT Kemensos 600 ribu rupiah adalah yang kaya, punya rumah batu besar, punya lahan kebun, tapi kami yang terdampak covid-19 dan yang tidak punya apa apa, tidak dapat bantuan,” ucap salah satu janda warga desa Bontomanai berinisial S.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang sama diungkapkan oleh Dia (63), salah seorang janda yang tinggal di Dusun Masowani, Desa Bontomanai. “Saya juga nak tidak dapat bantuan kasian padahal saya ini tidak punya harta, rumah yang saya tempati adalah bekas kandang ayam milik puang Paming. KTP dan KK saya sudah diambil tapi tidak dapatka bantuan (BST Kemensos),” ucap Dia saat ditemui di rumahnya.
Sekertaris Desa (Sekdes) Bontomanai, Ridwan, yang ditemui di Kantor Desa Bontomanai mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal itu karena, kata dia, data yang ia terima adalah data yang sudah jadi data titipan dari Badan Pusat Statistik dan data dari Dinas Sosial.
“Data yang kita kelolah itu adalah data yang sudah jadi titipan Statistik dan dikirim dinas sosial melalui aplikasi WhatsApp,” ucap Ridwan.
Pendamping Bansos untuk Kecamatan Rilau Ale, Andi Usdar yang dimintai tanggapan terkait hal itu juga mengatakan hal yang sama, bahwa data yang ada adalah data yang sudah jadi. Data tersebut kata Andi Usdar adalah data BDT dan DTKS (Basis Data Terpadu dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tahun 2015.
“Kalau saya lihat di Kemensos, karena ini kan (Bantuan) dari pusat, sumber dananya dari kementrian, jadi selalu mengacu pada data tahun 2015 yaitu BDT dan DTKS. Jadi selalu mengacu pada BDT dan DTKS. Kalau BDT itu tahun 2015 dan dilaunching tahun 2016,” jelas Andi Usdar.
Saya ditanya mengapa menggunakan data tahun 2015 padahal bantuan ini karena adanya pandemic covid-19? Andi Usdar tidak mampu menjawab dan mengarahkan wartawan media ini mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial. “Wah kalau itu, silahkan tanya ke Dinas Sosial,” ucapnya menandaskan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Syarifuddin yang dikonfirmasi membantah hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya menerima data dari Pemerintah Desa Bontomanai sebanyak 132 orang yang menurut Pemdes Bontomanai 132 orang tersebut layak menerima bantuan BST Kemensos dan data tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa.
“Data tersebutlah yang dikirim ke Kemensos lalu dikirim kembali ke kami untuk diteruskan ke Pemerintah Desa jadi jumlah penerima sesuai hasil ferivikasi dari Kemensos sebanyak 112 orang untuk Desa Bontomanai. Data awalnya 132 orang yang ditandatangani Kepala Desa Bontomanai tapi ditolak di pusat sebanyak 20 orang, jadi yang menerima hanya 112 orang,” ucap Syarifuddin sembari memperlihatkan tabel data yang ia maksud.
Beberapa warga Desa Bontomanai yang ditemui juga mengatakan hal yang sama bahwa Pihak Pemerintah Desa Bontomanai yang turun melakukan pendataan.
“Ada yang turun mendata dari Kantor Desa Bontomanai dan Pak Dusun juga mendatangi warga minta KTP dan KK karena ada katanya bantuan corona. Tapi yang menerima kayaknya hanya orang orang tertentu kayak itu Ibu Nurhayati istrinya puang Nuddin, dia menerima (BST) padahal orang kaya, anaknya punya masing masing motor, ada kebunnya, pengusaha beras, rumahnya rumah batu besar hampir sama dengan rumahnya pak Desa Bontomanai yang hampir hampir mirip istana. Ada yang miskin kayak puang Dia mamanya Esman, tidak punya harta tidak punya rumah tapi tidak dapat bantuan BST,” ucap warga berinisial T.
Penulis: Heri Siswanto.
Editor: Heri Siswanto.