“Bola Ewako” Didirikan di Parepare, Pusat Aktivitas Lawan Covid-19

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Walikota Parepare yang diwakili oleh Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim menghadiri peresmian ‘Bola Ewako’ yang dilakukan Waka Polda Sulsel, Brigjen Pol Halim Pagarra di Mako Brimob 2, Lari Anynyarengnge, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa, (16/6/2020).

Pangerang Rahim terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan sekira pukul 14.30 siang, hingga jelang magrib ini.

Kepada awak media, Pangerang Rahim mengapresiasi hadirnya Bola Ewako yang akan difungsikan sebagai pusat aktivitas dalam melawan atau memerangi penyebaran  Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, kami mengapresiasi program Polda Sulsel ini karena mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19,” singkat Pangerang Rahim.

Sementara, Wakapolda Sulsel menguraikan, Bola Ewako yang secara etimologi berasal dari kosakata bahasa daerah Bugis ini, berarti ‘Rumah Lawan’ atau ‘Rumah Berani Lawan’. Sesuai dengan artinya, Bola Ewako ini akan difungsikan sebagai pusat aktivitas dalam melawan atau memerangi penyebaran  Covid-19.

“Ini adalah program Kapolda Sulsel. Bola Ewako secara harfiah merupakan Rumah Berani Lawan Covid-19. Secara aplikasi di lapangan merupakan suatu tempat berkumpul pimpinan, seperti kepala desa atau Lurah, dan Babinsa untuk melakukan pendataan, termasuk bantuan-bantuan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,” urai perwira tinggi Polri kelahiran Takalar, 14 Maret 1964 ini. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58