Bocah Kelas 4 SD Asal Makassar Tewas Tenggelam di Sungai

- Redaksi

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang bocah pria dikabarkan tewas tenggelam di sungai Limbong Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (7/11/2019).

Bocah tersebut bernama Wahyu Al Farizzy berusia 10 tahun pelajar kelas 4 SD warga Jalan Parepare 2, Kelurahan Sudiang, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Suli, Bripka Abd Samad kepada wartawan membenarkan peristiwa maut itu. Abd Samad, saat mengurai kronologis kejadian mengatakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Kamis (7/11) sekitar pukul 14.00 Wita, korban meninggalkan rumah keluarganya di Kelurahan Lindang, menuju ke sungai bersama dengan teman-temannya berjumlah 9 orang menggunakan sepeda.

Korban berboncengan dengan temannya bernama Rifaldi. Setibanya di sungai, korban bersama kesembilan temannya lalu mandi-mandi. Sekitar 20 Menit kemudian, Rifaldi tidak melihat lagi korban.

“Rifaldi lalu berteriak minta tolong, namun tidak ada orang dewasa yang berada di tempat itu sehingga Rifaldi bergegas memakai baju lalu kerumah keluarga korban memberitahukan bahwa korban tenggelam,” urai Abd Samad, Jumat (8/11/2019).

Kasman yang menerima informasi tersebut langsung ke TKP dan melihat korban sementara dibaringkan oleh warga di bawah pohon, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Suli Barat dan setibanya disana, petugas memberikan pertolongan kemudian korban dirujuk ke rumah sakit Hikmah Belopa namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Di Rumah Sakit tim medis dan dokter memberikan bantuan pernapasan, namun berselang sekitar 5 menit kemudian tim medis mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia,” imbuh Abd Samad.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa kembali ke rumah keluarganya di Kelurahan Lindang untuk dilakukan pemakaman. Segenap keluarga korban mengikhlaskan kepergian korban dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan ujian. (red)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru