Berikut Daftar Gaji Pokok PPPK Terbaru Tahun 2024, Mulai Golongan I Hingga Golongan XVII

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

ilustrasi (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

 Gol IX : 3.203.600-5.261.500

Gol X: 3.339.100-5.484.000

Gol XI: 3.480.300-5.716.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gol XII: 3.627.500-5.957.800

Gol XIII: 3.781.000-6.209.800

Gol XIV: 3.940.900-6.472.500

Gol XV: 4.107.600-6.746.200

Gol XVI: 4.281.400-7.031.600

Gol XVII: 4.462.500-7.329.000

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, tunjangan posisi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pensiun.

Besaran tunjangan ini dapat beragam tergantung pada lembaga, wilayah, dan jenis pekerjaan PPPK.

Bagi yang tertarik menjadi PPPK, pendaftaran dan seleksi PPPK akan dibuka kembali pada tahun ini.

Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online melalui situs SSCN BKN. Calon PPPK harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti pendidikan, pengalaman kerja, usia, dan kompetensi.

PPPK menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan.

Dengan penghasilan dan tunjangan yang kompetitif, PPPK memberikan peluang karir yang menarik bagi masyarakat Indonesia. (***)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru