Gol IX : 3.203.600-5.261.500
Gol X: 3.339.100-5.484.000
Gol XI: 3.480.300-5.716.000
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gol XII: 3.627.500-5.957.800
Gol XIII: 3.781.000-6.209.800
Gol XIV: 3.940.900-6.472.500
Gol XV: 4.107.600-6.746.200
Gol XVI: 4.281.400-7.031.600
Gol XVII: 4.462.500-7.329.000
Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tunjangan prestasi, tunjangan keluarga, tunjangan posisi, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pensiun.
Besaran tunjangan ini dapat beragam tergantung pada lembaga, wilayah, dan jenis pekerjaan PPPK.
Bagi yang tertarik menjadi PPPK, pendaftaran dan seleksi PPPK akan dibuka kembali pada tahun ini.
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online melalui situs SSCN BKN. Calon PPPK harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti pendidikan, pengalaman kerja, usia, dan kompetensi.
PPPK menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan.
Dengan penghasilan dan tunjangan yang kompetitif, PPPK memberikan peluang karir yang menarik bagi masyarakat Indonesia. (***)