Berikut Daftar Gaji Pokok PPPK Terbaru Tahun 2024, Mulai Golongan I Hingga Golongan XVII

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

ilustrasi (Gambar oleh Iqbal Nuril Anwar dari Pixabay)

Beritasulsel.com – Daftar Gaji Pokok PPPK Terbaru Tahun 2024: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi bagian integral dari struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK memiliki status kepegawaian yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun dalam hal gaji dan tunjangan, mereka setara dengan PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2024 membawa kabar baik bagi para PPPK, karena terjadi kenaikan penghasilan sebesar 8 persen sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penghasilan dan Tunjangan PPPK.

Perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024.

Kenaikan penghasilan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan PPPK serta mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Berikut adalah daftar gaji pokok PPPK untuk 17 golongan sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

Berita Terkait

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024 - 09:44

Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua

Jumat, 22 November 2024 - 09:08

2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26