Beraksi di Jalan Bontolempangan, 2 Resedivis Jambret Diringkus

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Senin (25/05/2019).

Kedua pelaku adalah pria berinisial MA (18) warga Jalan Kubis dan SI (17) warga Jalan Tinumbu Makassar diamankan anggota Polsek Ujung Pandang.

Keduanya diamankan berawal unit SPKT Polsek Ujung Pandang yang menerima laporan bahwa telah diamankan dua orang pelaku jambret di Jalan Bontolempangan sehingga tim Opsnal bersama Unit SPKT menuju TKP dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan polisi, pelaku mengakui bahqa benar telah menjambret korban dengan mengambil Handphone merk Oppo A37 warna Rose Gold.

“Pelaku MA dan SI ketemu di Jalan Kubis untuk kemudian bersama-sama melakukan aksi jambretnya,” ungkap Akp Alex Daredaa.

Diketahui pelaku saling kenal saat menjadi tahanan Polsek Bontoala dengan kasus yang sama.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru