Belum Lengkap Dokumen Perizinan, Satpol PP Parepare Segel Pembangunan Gedung Pizza Hut

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Satpol PP menyegel Gedung Pizza Hut yang sementara dibangun di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare. Rabu, 9/11/2022.

Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto mengatakan bahwa penyegelan pembangunan gedung tersebut lantaran belum melengkapi dokumen perizinan.

Ulfa mengungkapkan bahwa pembangunan gedung tersebut sudah ditegur melalui lisan dan surat tertulis sebanyak tiga kali. Namun, teguran itu tidak diindahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan proses penyegelan restoran Pizza Hut berdasarkan laporan dan surat teguran ketiga dari pihak teknis yakni Dinas PUPR. Pihak Pizza Hut telah melakukan proses pembangunan diperkirakan 70 persen, di sisi lain dokumennya belum diselesaikan,” ucap Ulfa.

Ulfa menjelaskan penyegelan itu dalam menegakkan Perda nomor 5 tahun 2014 terkait ketertiban umum.

Dari penyegelan itu, Ulfa mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangun terlebih dahulu melengkapi perizinannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat sekiranya dalam melaksanakan pembangunan di tempatnya masing-masing terlebih dahulu menyelesaikan perizinan bangunan baru melaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

Perwakilan Dinas PUPR Parepare, Hermansyah berharap masyarakat yang ingin membangun agar tertib administrasi. Membangun gedung itu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kita sudah memberi kesempatan kepada pemohon untuk membangun itu hak mereka, namun demikian menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan proses perizinan,” kata Hermansyah.

Legal Lapangan PT Sarimelati Kencana, Rizal berdalih perizinan bangunan Pizza Hut terus berproses. Hanya saja, kata dia, dalam prosesnya, sistem simbg eror berhari-hari.

“Pada dasarnya kita tetap menyelesaikan sesuai prosedur yang ada. Meskipun kita ketahui bersama bahwa PUPR juga mengakui adanya eror system Simbg. Dari Satpol-PP sudah memberikan waktu 15 hari, tapi 9 hari vakum karena sistem eror,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru