Diberitakan sebelumnya, Bocah pria di Bulukumba berinisial IK berusia 16 tahun mengaku dianiaya oleh oknum polisi diduga Polres Bulukumba pada Kamis malam 3 Mei 2024, sekitar pukul 24.00 wita.
Kepada beritasulsel beritasatu.com, IK mengatakan, saat itu dirinya nongkrong di depan sebuah counter di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, tiba tiba datang polisi menodongnya pistol kemudian dibawa pergi menggunakan mobil.
“Natodong pistol kepalaku, dia (polisi) bilang ‘lari mako nakukasi lappo senjataku‘. Kemudian dia lemparka masuk ke mobil lalu saya dibawa pergi” ucap IK mengurai kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya, Selasa (7/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanan itu, IK mengaku dianiaya terus menerus di dalam mobil dan disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.
“Saya duduk di samping sopir lalu itu polisi duduk di samping dan di belakangku. Ada yang tarik rambutku dari belakang lalu ada yang pukulka dari samping di dalam mobil itu. Sepanjang perjalanan saya disiksa,” jelasnya.
“Mereka bilang ‘mana barangmu mana barangmu‘ saya balik tanya ‘barang apa yang kita maksud pak‘. Ternyata mereka suruh saya mengaku sebagai kurir narkoba,” imbuhnya.
Saat tiba di BTN Rindra, IK mengaku ditodong pistol lagi, diancam hendak ditembak bila tidak mengaku sebagai kurir narkoba milik pamannya. IK juga mengaku dipaksa menunjuk pamannya sebagai bandar narkoba.
“Mereka paksa saya mengaku sering disuruh sama om ku ambil barang (narkoba). Padahal kami tidak pernah begitu, jadi saya bilang ‘mungkin kita salah orang komandan karena saya tidak pernah begitu, om ku juga bukan bandar‘. Tapi setiap kali saya bicara saya pasti dihajar disiksa,” tutur IK menjelaskan.
“Mereka bilang ‘akui mi baru kuselamatkanko‘ tapi saya tidak mengaku karena memang saya tidak pernah ambil barang begitu (narkoba). Sakit sekalimi kurasa, hitam mi penglihatanku disiksa terus menerus, saya bilang mi ke mereka ‘sekalian tembak mati ma komandan tidak bisa sekalima tahanki sakitnya ini kasian‘ jadi mereka bilang ‘apamu kutembak ini ana sund*l*‘,” tutur IK.
Selanjutnya, IK mengaku dibawa keliling sebelum diantar kembali ke tempatnya semula.
IK melapor ke Propam Polres Bulukumba.
“Sehari setelah kejadian, saya datang ke Polres dan langsung melapor ke Propam. Harapan saya, para pelaku dihukum seberat beratnya agar tidak ada lagi (bocah di Bulukumba) yang jadi korban berikutnya,” pinta IK.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol Nuryadin, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa IK sudah melapor atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.
“(Laporannya) sudah diterima dan saya sudah teruskan juga ke Kapolres, dan (Propam) sementara mendalami oknumnya karena (pelapor) hanya menyebutkan oknum,” kata Nuryadin dihubungi Rabu 8 Mei 2024 sesaat lalu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon mengaku akan mengecek dulu apakah personel Satnarkoba Polres Bulukumba yang diduga menganiaya atau Personel dari Satuan lain.
“Saya cek dulu ya, nanti diinfokan kembali setelah dicek kebenarannya,” pintanya. (***)
Halaman : 1 2