Begini Kronologis Investasi Bodong di Parepare, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Istimewa

Gambar Ilustrasi Istimewa

Beritasulsel.com – Kasus investasi bodong telah menipu sejumlah warga di Kota Parepare. Tidak tanggung tanggung, kerugian yang diakibatkan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto pun mengimbau agar warga Kota Parepare yang menjadi korban agar segera melapor ke Polres Parepare.

“Agar diketahui berapa kerugian dan korban yang sebenarnya serta bisa untuk menangkap dan mengungkap kasus ini secara cepat”, ucap Budi. Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara masih ditangani oleh unit Tipidter, saat ini baru 3 orang yang melaporkan. Jika masih ada informasi dan keterangan sekecil apapun agar disampaikan kepada pihak penyidik. Karena berguna dalam proses penyidikan kedepannya,” jelasnya.

Menurut Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto bahwa warga yang kehilangan uang tersebut karena menginvestasikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada seseorang dengan inisial HA yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan PT. Golden Jaya yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Warga tersebut mengaku tergiur dengan tawaran investasi dengan modus ekspedisi barang tambang batu bara.

“Untuk satu kontainer kita dibebankan uang sebesar Rp9 juta dengan keuntungan Rp800 ribu, awalnya lancar devidennya masuk ke rekening, sehingga saya setor uang terus ke HA hingga mencapai Rp605 juta,” terangnya H. Bahar, salah seorang warga yang menjadi korban investasi itu.

“Namun pas Agustus 2019 kemarin sudah mulai ngadat, awalnya dijanji hingga Desember 2019 lalu, hingga akhirnya pelaku menghilang dan sudah tidak bisa dihubungi,” terangnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58