Begini Kronologis Investasi Bodong di Parepare, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Istimewa

Gambar Ilustrasi Istimewa

Beritasulsel.com – Kasus investasi bodong telah menipu sejumlah warga di Kota Parepare. Tidak tanggung tanggung, kerugian yang diakibatkan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto pun mengimbau agar warga Kota Parepare yang menjadi korban agar segera melapor ke Polres Parepare.

“Agar diketahui berapa kerugian dan korban yang sebenarnya serta bisa untuk menangkap dan mengungkap kasus ini secara cepat”, ucap Budi. Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara masih ditangani oleh unit Tipidter, saat ini baru 3 orang yang melaporkan. Jika masih ada informasi dan keterangan sekecil apapun agar disampaikan kepada pihak penyidik. Karena berguna dalam proses penyidikan kedepannya,” jelasnya.

Menurut Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto bahwa warga yang kehilangan uang tersebut karena menginvestasikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada seseorang dengan inisial HA yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan PT. Golden Jaya yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Warga tersebut mengaku tergiur dengan tawaran investasi dengan modus ekspedisi barang tambang batu bara.

“Untuk satu kontainer kita dibebankan uang sebesar Rp9 juta dengan keuntungan Rp800 ribu, awalnya lancar devidennya masuk ke rekening, sehingga saya setor uang terus ke HA hingga mencapai Rp605 juta,” terangnya H. Bahar, salah seorang warga yang menjadi korban investasi itu.

“Namun pas Agustus 2019 kemarin sudah mulai ngadat, awalnya dijanji hingga Desember 2019 lalu, hingga akhirnya pelaku menghilang dan sudah tidak bisa dihubungi,” terangnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru