Begini Kronologi Penemuan Mayat Pria Mengapung di Saluran Irigasi

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan Mayat di Pinrang

Penemuan Mayat di Pinrang

Beritasulsel.com – Mayat Musa, warga Jalan Gunung Lompo Battang, Kelurahan Temmasarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang, ditemukan mengapung di saluran irigasi yang berada sekitar 1 kilo meter dari kediamannya, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 14.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, mayat pria yang berusia 67 tahun itu, pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama M. Nasir. Awalnya, sekitar pukul 07,30 wita, korban meninggalkan rumahnya menuju sawah.

“Pukul 08.00, M.Nasir melihat korban sedang mencangkul di sawahnya, Nasir sempat menegur korban karena sibuk mencangkul padahal banyak traktor pembajak sawah yang bisa disewa, tapi korban tidak menjawab dia hanya hanya tersenyum,” ungkap Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 10.00, warga bernama Darmawan, juga bertemu dengan korban di sawah. pada pukul 11.00, Darmawan pulang untuk beristirahat, sedangkan korban masih terus mencangkul.

Pukul 11.45, istri korban bernama Ratna mwnyusul korban ke sawah karena kebiasaan korban pada pukul 11.00, sudah berada di rumahnya. Namun saat itu korban belum kembali sehingga Ratna menyusulnya ke sawah tapi korban tidak ditemukan.

“Pukul 14.30, Nasir menemukan korban di saluran irigasi dengan posisi mengapung (dalam keadaan meninggal dunia) sedangkan cangkul, Parang dan sendal milik korban berada di pinggir saluran irigasi tersebut,” imbuh Dharma mengurai kronogi penemuan mayat korban.

Diduga Musa meninggal akibat kecapean dan saat akan mencuci tangan dan kaki disaluran irigasi, korban diduga terjatuh dan pingsan sehingga tewas disaluran irigasi tersebut. Keterangan dari istri korban, korban menderita penyakit maag akut dan baru saja keluar dari rumah sakit.

Polisi akan mengungkap penyebab kematian korban, namun keluarga telah mengikhlaskan dan menolak untuk dilakukan autopsi sehingga korban dievakuasi ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. (BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru