Begal Sadis yang Patahkan Kaki Korban di Mannuruki Makassar, Diringkus

- Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Akhirnya begal sadis bernama Basri (23) asal Desa Kayu Kebo, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, diringkus, Jumat (16/2).

Informasi yang dihimpun, pelaku diringkus setelah beraksi merampas sepeda motor di Jalan Mannuruki Makassar. Bukan hanya merampas, pelaku juga melakukan kekerasan kepada pemilik motor yang mengakibatkan kaki kanan korban patah.

Aksi pelaku saat itu sempat disaksikan oleh seseorang yang mengenalnya melalui akun facebook, lalu saksi tersebut memposting foto pelaku dan screenshot akun facebook pelaku bernama Andi Muh. Basri Buddies (Basri dg Lalla), hingga viral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan itu dan juga laporan polisi, Resmob Polda Sulsel lalu menjemput pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Mallengkeri, Makassar.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahkan pelaku mengaku telah berkali kali beraksi di wilayah kota Makassar ada 10 lokasi yang diakui pelaku, berikut ini lokasinya:

1. Menodong korbannya sekitar bulan November 2018 di Jalan Manurukki 2 dan berhasil mengambil SPM Honda CBR 150.

2. Pencurian dengan kekerasan (Curas) sekirar bulan Mei 2018 di Todopulli Raya dan berhasil mengambil HP Samsung J2 bersama lelaki Epi.

3. Menodong sekitar bulan Juli 2018 di jalan Hartaco berhasil mengambil SPM Yamaha MIO J bersama lk. Epi.

4. Menodong sekitar bulan Oktober 2018 di Minasa Upa berhasil mengambil SPM Yamaha MIO SPORTY bersama lk. Epi.

5. Curanmor sekitar bulan Agustus 2018 di jalan Adiyaksa berhasil mengambil SPM MIO SPORTY bersama lk. Haykal.

6. Menodong sekitar bulan Juni 2018 di jalan Pendidikan berhasil mengambil Kalung Emas bersama lk. Epi.

7. Menodong sekitar bulan Januari 2018 di Jalan Dg Ngepe berhasil mengambill Laptop Toshiba bersama lk. Epi.

8. Menodong sekitar bulan Maret 2018 di jalan Aroepala berhasil mengambil HP OPPO bersama lk. Haykal.

9. Menodong sekitar bulan April 2018 di Jalan Somba Opu berhasil mengambil SPM Yamaha Mio J bersama lk. Epi.

10. Menodong sekitar bulan Desember 2017 di Jalan Abdullah Dg Sirua berhasil mengambil SPM Honda Beat bersama lk. Epi.

Selanjutnya tersangka dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, spontan dirinya mengamuk dan berusaha lolos dari kawalan polisi, tembakan ke udara tak diindahkan, tindakan tegas pun dilakukan kedua kaki pelaku dilumpuhkan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Iya pelaku yang diamankan yang viral difacebook aksi perampasan motor yang menyebabkan korban patah kaki” ujar Dicky.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru