Bawa Sabu, Pria Asal Lutra dan Enrekang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku setelah diamankan Polisi

Dua terduga pelaku setelah diamankan Polisi

Beritasulsel.com – Satus Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (30/03/2020).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AC (39), asal Jalan Lesangi, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara dan MF (25), warga Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Keduanya diringkus dengan cara dicegat saat melaju mengendarai sepeda motor di jalan poros Kecamatan Cendana menuju Kecamatan Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 0,50 gram,” ucap Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada wartawan sesaat lalu.

Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Enrekang. Keduanya dikenakan Pasal 112 (1), 114 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara

“Hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Ridwan.

Editor: Risal

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru