Beritasulsel.com — Diduga hendak konsumsi sabu, AS alias Nol (24) warga Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, digelandang ke Mapolres Luwu, Selasa (19/03/2019) sekira pukul 20.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa AS hendak mengomsumsi sabu.
Informasi itu kemudian ia tindaklanjuti dan menggeledah badan AS saat ditemukan di belakang rumahnya sedang buang air kecil. Menurut Awaluddin, ia tidak menemukan barang bukti di badan AS namun barang bukti diduga narkoba jenis sabu, ditemukan di tanah tempat AS berdiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah diintrogasi maka pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan di komsumsi dirumahnya,” ungkap Awaluddin, Kamis (21/03/2019).
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan alat isap shabu yakni bong didalam kamar pelaku, dimana pelaku mengakui bahwa alat isap tersebut adalah miliknya. atas kejadian tersebut maka pelaku dibawa ke polres Luwu untuk proses lebih lanjut” pungkasnya. (HS/BSS)