Bapak dan Ibu di Jeneponto Ditebas Pakai Parang Oleh Anak Kandung

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Sulimana saat ditolong oleh warga usia diamuk pelaku

Korban Sulimana saat ditolong oleh warga usia diamuk pelaku

Beritasulsel.com – Seorang bapak dan ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang oleh anak kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (15/02/2020).

Korban bernama Sulimana Dg Nyitto (67), dan istrinya bernama Kamaria Dg So’na (44), sedang pelaku bernama Kamaruddin (27).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima dari Polisi setempat, korban yang diketahui adalah warga Desa Maccinibaji, Kecamatan Batang, Jeneponto, sedang tidur siang di rumah kontrakannya di kompleks Pasar Karisa.

“Tiba-tiba Sulimana dianiaya menggunakan parang oleh pelaku, Kamaria yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong sembari mendekat bermaksud menolong Sulimana namun ia pun dianiaya,” ujar AKP Syahrul Kasubbag Humas Polres Jeneponto.

Selanjutnya, kedua korban berlari keluar rumah tapi dikejar oleh pelaku beruntung warga yang mendengar teriakan Komaria langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian usai menerima laporan kejadian itu, langsung mengamankan pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit.

“Saat ini pelaku telah diamankan, motif pelaku menganiaya orangtuanya belum diketahui. Informasi yang kami peroleh, pelaku memiliki kelainan jiwa yang sudah lama, bahkan pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama 5 bulan tapi dikeluarkan dengan alasan sudah membaik,” imbuh Syahrul.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru