Bandar Sabu di Bone Dilumpuhkan ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (foto: ist)

Ilustrasi, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (10/10).

Informasi yang diterima media ini terduga pelaku yang diamankan bernama Butunge warga Bajoe, Kabupaten Bone. Pada penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 ons.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika yang berhasil dikonfirmasi beritasulsel.com, membenarkan informasi itu. Diari mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Butungge, Warga Bajoe, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar dibantu oleh personel TNI dari satuan Denpal Bone.

“Barang bukti yang diamankan sekitar 120 gram. Penangkapan dibantu oleh personel TNI. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada rekan rekan TNI dari Kesatuan Denpal Bone Kodam XIV Hasanuddin, karena membantu kami dalam penangkapan Bandar ini,” ucap Kompol Diari sesaat lalu.

Saat diamankan, lanjut Diari, pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap. Namun saat dilakukan pengembangan di Kabupaten Maros, pelaku kembali berulah hendak melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan.

Lebih lanjut Diari menjelaskan bahwa pelaku adalah bandar sabu lintas daerah di Sulawesi Selatan. Bahkan pelaku pernah mengambil barang haram dari Kalimantan melalui jaringan Malaysia. Pelaku juga terbilang ‘licin’ karena berkali kali hendak diamankan namun baru kali ini berhasil.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh beberapa rekannya yang dijadikan kaki tangan dalam bisnis haramnya itu. Bahkan yang diamankan di Minasa Upa adalah kaki tangan pelaku.

Barang bukti 120 gram yang diamankan dari Butunge ditemukan di saku celana yang dikenakannya. Polisi juga menemukan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan timbangan digital.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (hs/bss)

Berita Terkait

Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Bone Sulsel Diguncang Gempa Magnitudo 4,1
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pengacara Senior Tewas Ditembak OTK di Malam Pergantian Tahun
Banjir di Bone Sulsel Telan Korban Jiwa, Pria Usia 54 Tahun Tewas Terseret
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 18:00

Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:16

Bone Sulsel Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:55

Pengacara Senior Tewas Ditembak OTK di Malam Pergantian Tahun

Berita Terbaru