Ayo Pakai Masker! Edukasi Warga Tentang Protkes ala Satlantas

- Redaksi

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Wajo pasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ pada kendaraan umum di dalam Kota Sengkang, Sabtu, (6/3).

Upaya ini dilakukan guna menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Britptu Nasrullah yang merupakan anggota Unit Dikyasa melaksanakan kegiatan pemasangan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ ini. Pemasangan stiker Bukan hanya pada angkutan umum, truk, bus antar kota, serta pick up juga dipasangi stiker imbauan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf., S.Sos, MM Mengatakan, Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.

Ia menambahkan, selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Wajo.

“Kami imbau Kepada Masyarakat Agar menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar AKP Yusuf.(PRD)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51