Apel Ke Rumah Janda, Nasrudin Tewas Ditikam Mantan Suami

- Redaksi

Jumat, 19 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP

Polisi saat melakukan olah TKP

Seorang pria bernama Nasrudin (35) warga gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, tewas ditikam pria mantan suami janda yang ingin dinikahinya.

Informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Kamis (18/04/2019).

Menurut Risman Romi, warga setempat, saat itu korban mendatangi kediaman janda yang ingin dinikahinya bernama Masayi (38). Tidak berselang lama pelaku yang tak lain adalah mantan suami Masayi, juga datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku lalu bertanya kepada korban tentang niat korban yang ingin menikahi Masayi. Korban lalu berkata secara terang terangan bahwa ia memang serius dan akan menikahi Masayi.

“Dia (pelaku) bertanya apa korban ini serius dan ingin menikahi mantan istrinya (Masayi)? Korban pun menjawab iya, serius. Pelaku kemudian mengajaknya keluar halaman rumah dan langsung menikamnya,” ujar Risman Romli.

Usai membunuh korban, pelaku lalu melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP sembari mengejar pelaku.

Motif pada peristiwa itu ditenggarai ada unsur cemburu, dimana pelaku diduga masih cinta dengan mantan istrinya sehingga pelaku tidak ingin ibu dari anak anaknya jatuh ke pelukan orang lain.

Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Di lokasi kejadian polisi menemukan sendal milik pelaku dan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru