Makassar, Sulsel — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melaunching Go Clean – Governance Clinic di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Sulsel, Jumat, 24 Desember 2021.
Hadirnya aplikasi ini merupakan komitmen Pemprov Sulsel untuk mewujudkan good governance, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi. Serta melalui peran serta aktif Inspektorat Daerah sebagai APIP melakukan pengawalan dan pengawasan dianggap akan mampu memberikan pendampingan atas jalannya tata kelola pemerintahan, yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi hasil.
“Kegiatan ini adalah upaya kita dalam rangka mempercepat akses menuju pemerintahan yang bersih dan ideal,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini ia juga memberikan arahan terkait bagaimana menghadirkan pemerintahan yang bersih di Sulsel serta pelayanan yang prima dan berkualitas pada publik.
Sedangkan, Plt Inspektorat Sulsel, Aslam Patonangi, menyebutkan Inspektorat Sulsel berinovasi melalui aplikasi Go Clean – Governance Clinic. Nantinya akan dapat diakses oleh seluruh stakeholder mulai dari permintaan advice, reviu maupun pendampingan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Aplikasi ini hadir melalukan penyederhanaan prosedur dengan melakukan digitalisasi berbagai tugas dan fungsi yang merupakan tugas inspektorat daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,” sebutnya.
Lanjutnya, beberapa domain tugas Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah, selayaknya sudah harus didigitalisasi karena itu lahirlah aplikasi ini. Dengan ide dasar, keinginan kuat menjadi quality insurance (asuransi kualitas) bagi tata kelola pemerintahan di jajaran Pemprov Sulsel.
“Ini merupakan bentuk peran aktif Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menciptakan Good Governance dan Clean Government,” ucapnya.
Di mana sistem ini akan terintegrasi dimulai dari program sampai dengan sub kegiatan yang ada pada perangkat daerah.
Adapun Proses permintaan advice dilakukan oleh perangkat daerah dengan cara mengirim by program dengan kriteria yang telah ditetapkan, kemudian diverifikasi oleh admin aplikasi dan akan diteruskan ke Pokja yang berada di tiap inspektur pembantu (Irban), ketika berkasnya sudah terpenuhi semuanya dan nantinya hasil permintaan advice dapat tersedia pada aplikasi ini.
Salah satu fiturnya yaitu, E-Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, yaitu Aplikasi Tindak Lanjut hasil temuan yang terdigitalisasi baik TLHP APIP maupun Tindak Lanjut atas LHP PDTT, Audit Kinerja maupun LHP lainnya.
Selanjutnya Aplikasi Go Clean ini dapat melaporkan Whistle Blowing System (WBS) dimana masyarakat umum dapat menyampaikan pengaduan dugaan tindak pidana dan Pelanggaran Disiplin ASN serta Permintaan Bebas Temuan bagi ASN maupun Perusahaan.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, menggunakan sertifikat elektronik sebagai verifikasi dokumen elektronik, notifikasi WhatsApp sebagai pesan otomatis kepada pengguna.
Acara Launching ini dirangkaikan dengan penyerahan alat peraga anti korupsi kepada calon Penyuluh Anti Korupsi pada 7 (tujuh) perangkat daerah perwakilan. (*)