Andi Biding Temui Bupati Bulukumba Lapor Pamsimas di Topanda Diduga Tak Sesuai RAB

- Redaksi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Andi Zaenal Abiding, Ketua Keswadayaan Masyarakat (KKM) proyek Pamsimas Dusun Topanda, Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,

H. Andi Zaenal Abiding, Ketua Keswadayaan Masyarakat (KKM) proyek Pamsimas Dusun Topanda, Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,

Beritasulsel.com – H. Andi Zaenal Abiding atau yang akrab disapa Andi Biding, mengaku telah bertemu dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di salah satu acara buka puasa bersama baru-baru ini.

Pada pertemuan yang tak disengaja itu, Andi Biding mengaku telah menyampaikan ke Bupati bahwa proyek Pamsimas yang dibangun di Dusun Topanda, Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, diduga dikerja tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Namun, kata Andi Biding, karena situasi yang tak memungkinkan membahas secara panjang lebar terkait hal itu, sehingga Bupati meminta Andi Biding datang menemuinya di Kantor Bupati Bulukumba Senin mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi insya Allah, saya akan ke kantor Bupati hari Senin tanggal 3 Mei yang akan datang. Saya sudah janjian dengan beliau (Bupati Andi Muchtar),” ucap Andi Biding kepada Berita Sulsel, Kamis malam (29/4/21).

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pamsimas di Dusun Topanda, Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, diduga dikerja tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja atau RAB. Hal itu diungkapkan langsung oleh H. Andi Zaenal Abiding selaku Ketua Keswadayaan Masyarakat (KKM) pada proyek tersebut.

“Sama sekali tidak sesuai RAB. Contohnya, pipa pengisapan hanya dipasang 2 batang berarti hanya 8 meter, sementara dalam RAB kedalaman sumur bornya harusnya 60 meter,” ucap Andi Bidin kepada Berita Sulsel, Minggu pagi (18/4).

“Pipa yang ditanam di pinggir jalan yang menuju ke rumah rumah warga, kedalamannya hanya 10 centimeter yang seharusnya 30 atau 40 centimeter,” bebernya.

“Terkait anggaran, dari APBD Rp150 Juta, namun yang dikelola oleh Usman selaku Bendahara, tidak cukup 150 juta. Anggaran dari desa sebanyak 90 juta tapi yang membelanjakan dana tersebut adalah istri kepala desa yang tidak ada dalam struktur pelaksana,” sambungnya.

Dia meminta kepada DPRD Bulukumba dan inspektorat agar turun melakukan audit terhadap proyek tersebut. Dan dalam waktu dekat Andi Bidin mengaku akan melaporkan hal ini ke Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Usman yang dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran yang sumbernya dari APBD semua telah ia belanjakan. “Lengkap itu pak, yang saya belanjakan ada semua notanya. Kalau anggaran dari desa, desa semua yang belanjakan. Ibu desa yang belanjakan, dia yang belanja pipa,” ucap Usman.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma yang dikonfirmasi membantah bahwa kedalaman sumur bor pada Pamsimas tersebut hanya memakai dua batang pipa.

“Kita bor 60 meter kedalamannya. Pipa yang kita pasang 15 batang, ada sedikit yang kita potong sekitar 40 centimeter karena ada masalah di bagian bawah. Anggaran desa yang digunakan bukan 90 juta tapi 135 juta sesuai prasasti yang telah terpasang. Anggaran yang sumbernya dari desa memang tidak dikelola oleh Usman karena aturannya pihak desa yang membelanjakan langsung. Galian pipa yang menuju ke rumah rumah warga sudah sesuai RAB 40 centimeter,” kata Andi Jemma.

Sementara itu, Adi yang dikonfirmasi selaku pendamping Pamsimas mengatakan bahwa menurut informasi yang ia terima, Pipa yang dipasang adalah 10 batang atau 40 meter dan kedalaman sumur bornya adalah 40 meter. Mengapa hanya 40 meter, kata Adi, karena pihaknya telah melakukan kontrak hasil dengan pihak pengebor.

“Kita kontrak hasil dengan pengebor bukan hitung meter, kalau sampai 40 meter lalu sudah ada air yang kami anggap bersih dan layak, maka hanya dibor 40 meter lalu dibayar 60 meter. Sebaliknya, meskipun sudah sampai 60 meter tapi belum ada air yang kami anggap layak, maka pihak pengebor harus ngebor hingga ada air yang kami anggap layak,” terang Adi, Selasa (20/4).

Untuk diketahui, proyek tersebut dikerja sejak tahun 2019 namun hingga saat ini belum diserah terimakan. Papan bicara tertera anggaran yang berbeda dengan prasasti. Dalam papan bicara tertera Anggaran Sharing Desa yang digunakan adalah Rp21.428.500 sedangkan yang tertera pada prasasti dana desa sebanyak Rp135.499.000. (pr/hs/bss)

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Senin, 23 Desember 2024 - 21:38

Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:49

Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru