Beritasulsel.com – Puluhan pemuda dan masyarakat Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Keadilan (APK), berunjuk rasa di kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Jl. S. Parman, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Jumat, (1/7/22).
Mereka melakukan long march dengan berjalan kaki dari titik kumpul di Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS) jalan Jendral Ahmad Yani menuju kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate sepanjang 3 kilometer.
Hal itu demi menuntut keadilan bagi seorang nelayan Pulau Rajuni yang diduga dianiaya oleh oknum petugas di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate saat sedang melaut di Perairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022, lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan pada aksi tersebut, Suharjo Muna, mengatakan bahwa aksi solidaritas ini mereka lakukan karena pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate selama ini telah melakukan penindasan dan tindakan kekesaran kepada nelayan yang ada di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas kepada nelayan kita di Pulau Rajuni yang ada di kawasan. Mirisnya, Balai Taman Nasional Taka melalui humasnya mengatakan bahwa kasus pemukulan dan penganiyaan nelayan tersebut hal yang sederhana,” ujar Suharjo Muna.
Ia juga mendesak pihak Polres Kepulauan Selayar mengungkap dan menangkap oknum petugas pelaku pemukulan nelayan dan juga mendesak agar Kepala Balai Taman Nasional Taka, Faat Rudianto dicopot dan diadili karena dalang dalam kasus tersebut.
Dalam aksinya, Aliansi Pemerhati Keadilan yang juga dihadiri oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Selayar dan LSM Same Sulaya Indonesia membawa beberapa tuntutan diantaranya, sebagai berikut :
1. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk menyampaikan ke publik identitas pelaku penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni yang terjadi di perairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022
2. Mendesak pihak Polres Kepulauan Selayar untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni yang terjadi di perairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022
3. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022
4. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas perampasan dan pelepasan ikan hias nelayan Pulau Pasitallu Timur oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang terjadi di perairan Pulau Pasitallu Timur pada 11 Mei 2018. (IL/BSS)