Parepare, Sulsel – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang, Polres Parepare berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian di Parepare.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Murwanto saat menggelar Press Release di Kantor Polsek Soreang. Rabu, 26/5/2021.
Menurut Murwanto, ketiga pelaku masing masing berinisial N (19), I (19), dan E (20). Ketiga pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencuri barang elektronik dan tabung gas di salah satu rumah warga di Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut pengakuan pelaku bahwa hasil curiannya itu digunakan untuk membeli chip domino dan kebutuhan hari hari lainnya. Pelaku I yang bertugas untuk menjual hasil curiannya,” ucap Murwanto.
“Mereka melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. Salah satu pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara. Salah satu pelaku bahkan telah melakukan pencurian sejak berumur 15 tahun,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)