6 Begal di Makassar Diringkus Usai Keroyok dan Rampas Tas Pemotor

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman bersama Resmob Panakkukang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (27/03/2019).

Informasi yang diterima beritasulsel.com, pelaku yang diamankan berjumlah enam orang dan seorang penadah. Adapun pelaku yang dimaksud antara lain Wandi (23), Indra Wahyudi alias Geng (21), Herawan alias Wawan (21), Japinomora alias Capung (18), dan dua masih dibawah umur berinisial MF alias Limpo (17) serta seorang perempuan berinisial IN (17). Adapun identitas penadah adalah Supriadi alias Doyo (23).

Pelaku diamankan setelah Resmob Panakkukang mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Kampung Rama Jalan Dirgantara, Kota Makassar. Dibantu Timsus Polda Sulsel, Tim kemudian melakukan penyelidikan sehingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang berjumlah 6 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim dengan sigap bergerak cepat mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya dilokasi yang berbeda.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menahan motor korban lalu mengeroyok korban dan mengambil barang milik korban berupa tas yang berisikan handphone, uang tunai dan surat surat penting.

Pelaku juga mengakui bahwa handphone milik korban dijual ke seorang penadah bernama Supriadi dengan harga 500.000 rupiah sedangkan surat surat berharga korban telah dibuang ke pinggir kanal.

“Keseluruhan pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Pannakukang guna proses hukum lebih lanjut”, ungkap Iqbal Kosman. (RIS/Wandi/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru