6 Begal di Makassar Diringkus Usai Keroyok dan Rampas Tas Pemotor

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Iqbal Kosman bersama Resmob Panakkukang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (27/03/2019).

Informasi yang diterima beritasulsel.com, pelaku yang diamankan berjumlah enam orang dan seorang penadah. Adapun pelaku yang dimaksud antara lain Wandi (23), Indra Wahyudi alias Geng (21), Herawan alias Wawan (21), Japinomora alias Capung (18), dan dua masih dibawah umur berinisial MF alias Limpo (17) serta seorang perempuan berinisial IN (17). Adapun identitas penadah adalah Supriadi alias Doyo (23).

Pelaku diamankan setelah Resmob Panakkukang mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Kampung Rama Jalan Dirgantara, Kota Makassar. Dibantu Timsus Polda Sulsel, Tim kemudian melakukan penyelidikan sehingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang berjumlah 6 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim dengan sigap bergerak cepat mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya dilokasi yang berbeda.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menahan motor korban lalu mengeroyok korban dan mengambil barang milik korban berupa tas yang berisikan handphone, uang tunai dan surat surat penting.

Pelaku juga mengakui bahwa handphone milik korban dijual ke seorang penadah bernama Supriadi dengan harga 500.000 rupiah sedangkan surat surat berharga korban telah dibuang ke pinggir kanal.

“Keseluruhan pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Pannakukang guna proses hukum lebih lanjut”, ungkap Iqbal Kosman. (RIS/Wandi/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru