5 Pria Asal Bone Diringkus Usai Bakar Rumah Warga Gegara Balas Dendam

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Pria Asal Bone Diringkus Usai Bakar Rumah Warga Gegara Balas Dendam

5 Pria Asal Bone Diringkus Usai Bakar Rumah Warga Gegara Balas Dendam

Beritasulsel.com – Lima orang pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Polisi Polres Wajo. Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda.

Kelima pria tersebut diamankan karena diduga telah membakar rumah warga Desa Wajo Riaja, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, pada tanggal 25 Desember 2020, lalu.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat menggelar konferensi pers Selasa siang (12/1/21) mengatakan bahwa kelima pria tersebut masing masing bernama Asman (22), Adi Fitriah (24), Rusli (20), Ahmad Asse (34) dan Sarman (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima pria ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus membakar rumah korban. Aksi tersebut telah mereka rencanakan sebelumnya,” ucap Muhammad Islam.

Adapun modus sudah direncanakan dengan cara pelaku mendatangi rumah korban dengan niat untuk melakukan pembakaran dengan membawa bensin dalam jerigen sebanyak 15 liter.

Motif peristiwa itu, karena mereka ingin membalas dendam lantaran adanya kesalah pahaman dengan korban sehari sebelumnya.

“Para tersangka akan dijatuhkan hukuman sesuai perbuatannya dengan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ayat (1) Dan Ayat (2) KUHP PIDANA JOUNTO Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Muhammad Islam. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru