3 Pria di Sidrap Diringkus Bersama 7 Unit Motor Hasil Curian

- Redaksi

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curnik).

Sedikitnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor (Ranmor), satu unit laptop lengkap keyboard serta tujuh unit handphone.

Adapun ketiga terduga yang diamankan yakni Gusri, Asran dan Mansyur. Ketiganya adalah warga Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya di Mapolres Sidrap, Sabtu, 19 Januari, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat curanmor dan curnik itu pada 17 Januari 2019.

“Pengungkapannya berawal saat anggota kami menyita sebuah handphone milik pria bernama Lallang. Handphone tersebut sebelumnya telah dilaporkan pemiliknya telah dicuri,” kata AKBP Budi Wahyono

Selanjutnya, polisi menginterogasi Lallang dan mengaku jika handphone tersebut diperoleh dari terduga Gusri.

Dari situlah, polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil diungkap bahwa terduga Gusri dan kedua rekannya juga terlibat curanmor.

Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir menambahkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita.

Dalam menjalankan aksinya, terduga tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi kejahatannya. Adapun hasil kejahatannya berupa sepeda motor dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta

Terkait lokasi pencuriannya, sebut AKP Jufri Natsir, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap

“Kami juga menyampaikan bahwa ada empat laporan warga yang menjadi korban kami tindaklanjuti,” ujar AKP Jufri Natsir. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru