Beritasulsel.com – Tiga lagi diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo diamankan, masing nasing bernama Zaenal alias Barumbun (44), Hasri alias Mandra (40), dan Sudarman alias Subar (39).
Ketiganya diamankan di Jalan Benteng Raya, Lorong III, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (08/10/2019).
“Zaenal dan Hasri diamankan terlebih dahulu dengan barang bukti 3 sachet diduga sabu, 2 sachet bekas sabu, kaca pireks berisi sabu, bong, korek, sumbu, tissue warnah putih dan HP”, ungkap Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada beritasulsel.com, Rabu pagi (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari keterangan keduanya, barang tersebut ia peroleh dari rekannya bernama Sudarman. Sudarman pun diamankan dikediamannya di Perumahan Banawa, Palopo bersama uang 1 juta rupiah dan satu HP” imbuhnya Kapolres.
“Ketiga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut”, tukas Ardiansyah. (red)