Makassar – Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan kembali mengamankan tiga orang DPO pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) dibeberapa tempat berbeda, Rabu (17/10/2018).
Ketiga pelaku yang dikenal sadis tak segan segan melukai korbannya saat beraksi telah lama masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Biringkaya, kota Makassar.
Ketiganya masing masing bernama Amir alias Jalal (20). Amir diamankan di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Hendrik (20) dan Andi Risaldi (21) diamankan di Paccerakang Kecamatan Biringkanaya Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mula mula tertangkap adalah Amir alias Jalal yang sedang melintas di Kabupaten Jeneponto bertepatan petugas Timsus Polda Sulsel juga berada di tempat yang sama. Amir yang saat itu mengendarai mobil Avanza, lalu dihadang dan langsung diamankan.
Saat diinterogasi Amir mengaku setiap kali beraksi dibantu dua rekannya yakni Hendrik dan Risaldi, petugas lalu bergerak dan meringkus keduanya.
“Kedua pelaku diamankan di Jalan Paccerakang. Kami juga berhasil menyita satu buah parang panjang dengan satu unit HP merk siomi warna hitam sebagai barang bukti” kata Ipda Arten.
Sayangnya, dua dari tiga pelaku yakni Amir dan Hendrik berusaha memberontak dan melarikan diri ke semak-semak. Aparat kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesaat setelah keduanya tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Kedua pelaku yang berusaha kabur berhasil dilumpuhkan. Mereka kami bawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis dan selanjutkan ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Arten.