Bulukumba – Dua orang personel satuan narkoba Polres Bulukumba dikabarkan ditikam oleh pelaku penyalahgunaan narkoba, di Dusun Palambarae, Desa Bacari, Kecamatan Gattareng, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (27/10/2018).
Kedua personel tersebut masing masing bernama Brigpol Rizal dan Brigpol Muh. Safri. Keduanya dikabarkan ditikam saat menggerebek sebuah rumah yang didalamnya diduga sedang berlangsung pesta narkoba.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan kepada wartawan mengatakan, satu dari dua terduga pelaku telah diamankan. Pelaku bernama Faizal alias Icca (29). Sementara rekan pelaku yakni Ondong, saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, satu dari dua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan, Sementara rekannya bernama Ondong masih dalam pengejaran” ujar Syamsu, Sabtu (27/10/2018)
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu, alat penghisap sabu yakni Bong dan sejumlah uang yang diperkirakan sekitar 1 juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.